BOGOR -- Upaya segelintir orang yang telah mendiskreditkan salah satu calon Wakil Walikota Bogor, Ahmad Ru'yat menjelang pemungutan suara Pilkada Kota Bogor dinilai sudah sangat keterlaluan dan diluar kewajaran. Untuk itu, tim Advokasi PKS Kota Bogor pada hari Minggu (19/10) kemarin melaporkan oknum tersebut ke Polresta Bogor.
"Pernyataan Koordinator Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Bogor yang menyebutkan bahwa Ru'yat telah dinyatakan terbukti melakukan korupsi berjamaah adalah fitnah dan memutarbalikkan fakta. Jangankan diputus bersalah, dinyatakan sebagai terdakwa atau tersangka saja tidak pernah. Bahkan, Pak Ru'yat pun juga belum pernah dipanggil sebagai saksi oleh Pengadilan terkait kasus yang mereka sebutkan", ungkap Tim Advokasi PKS Kota Bogor, Didin Fahrudin, SH di Mapolresta Bogor kemarin.
"Untuk itu, kami menyampaikan surat kepada Polresta Bogor yang isinya meminta agar yang bersangkutan diproses secara hukum sebagaimana peraturan yang berlaku. Jika melihat pasal 311 ayat (1), maka pihak yang kami laporkan bisa diancam hukuman maksimal 4 (tahun) penjara.
Dihubungi di tempat terpisah, Ketua Tomda DPD PKS Kota Bogor, Yusuf Dardiri menghimbau masyarakat untuk berfikir cerdas dan tidak mudah termakan isu politik yang belum tentu kebenarannya. "Saya rasa dalam pilkada seperti sekarang ini, kita harus berfikir cerdas dan tidak mudah termakan isu. Sebab tidak menutup kemungkinan isu negative apa pun, akan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu demi menjatuhkan lawan. Padahal isu itu belum tentu benar dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Yusuf, yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS, DPRD Kota Bogor, kemarin.
Untuk itu, dalam menyikapi isu politik yang saat ini menerpa pasangan No.5 Diani-Ru'yat, pihaknya akan tetap solid dan tidak akan terpengaruh. "Kita berkeyakinan bahwa Pak Ru'yat tidak bersalah dalam perkara kasus dugaan korupsi APBD tersebut. Sebab beliau saat itu hanya sebagai anggota DPRD biasa, bukan ketua atau anggota panitia anggaran. Jadi kami yakin Pak Ru'yat aman dan beliau hanya menjadi korban fitnah dalam kasus itu," tegasnya.
Sarat Muatan Politis
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi dan Pengamanan PKS Kota Bogor, Atang Trisnanto dalam kesempatan lain mengaku sangat prihatin dan merasa dirugikan oleh pemberitaan yang memuat statement Makmur Ahmad dan GERAK tersebut. Dirinya menilai bahwa hal tersebut terkesan erat kaitannya dengan proses Pilkada Kota Bogor yang tinggal 6 hari lagi.
"Kami merasa telah dirugikan atas fitnah ini. Faktanya, selama ini tidak ada proses apapun terhadap Pak Ru'yat dalam kasus sebagaimana yang mereka tuduhkan. Yang tidak masuk akal adalah bagaimana bisa Pak Ru'yat dinyatakan terlibat, lha wong dinyatakan sebagai tersangka saja tidak pernah. Sebagai saksi di pengadilan juga tidak. Ini sudah ngawur", jelas Atang.
"Anehnya, pernyataan itu kemudian dibagikan secara massif dalam bentuk selebaran dan diantaranya menghasut masyarakat agar tidak memilih Pak Ru'yat. Apa ini tidak kental aroma politisnya?", tegas Atang dengan nada tanya.
Namun, dirinya lebih lanjut menegaskan bahwa pasangan Diani-Ru'yat tidak akan terlalu ambil pusing dengan masalah ini. "Yang penting kami terus bekerja dan memberikan pengabdian terbaik. Kalau kita niatnya tulus dan tetap semangat berbakti kepada masyarakat, insya Allah akan mendapat balasan terbaik dari Allah SWT", ungkap Atang.
Mantan Presiden Mahasiswa IPB ini juga menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh atas berita-berita yang tidak jelas. "Silakan masyarakat kota Bogor menyalurkan haknya sesuai dengan nuraninya. Jangan mudah percaya kepada isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. Pilihlah pemimpin yang benar-benar diyakini dapat mengemban amanah dan tulus mengabdikan dirinya kepada masyarakat kota Bogor", tegasnya.
"Kita harus dapat memberi contoh kepada masyarakat untuk bersikap santun, dewasa, dan cerdas dalam menentukan pemimpin pilihannya. Janganlah karena hanya takut kalah, segala cara dilakukan untuk menodai proses demokrasi. Mari berkompetisi secara fair dan jantan. Kalah menang adalah satu hal yang wajar, tapi tidak seharusnya mengorbankan rasa kebersamaan seluruh komponen masyarakat untuk membangun Kota Bogor ke depan," tambahnya.
Senin, Oktober 20, 2008
Pelaku Fitnah Ru'yat Dilaporkan Ke Polisi
Label:
Achmad Ru'yat,
Pemilu Walikota,
Pilkada Bogor
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar